Saturday, January 17, 2026
spot_img
HomeTerkiniICW Mendorong Tata Kelola Pemerintahan Yang Demokratis, Bebas Korupsi, Berkeadilan Ekonomi, Sosial,...

ICW Mendorong Tata Kelola Pemerintahan Yang Demokratis, Bebas Korupsi, Berkeadilan Ekonomi, Sosial, Dan Gender

Jakarta, 17 Januari 2026 – Indonesia Corruption Watch (ICW) lahir di tengah gejolak reformasi 98. Digawangi beberapa aktivis YLBHI, ICW berdiri dengan keyakinan bahwa korupsi harus diberantas karena korupsi telah memiskinkan dan menggerogoti keadilan.

Walaupun negeri ini kaya raya, distribusi kesejahteraan belum adil dan belum dirasakan seluruh rakyat. Masih banyak rakyat yang hidup sengsara. Kesenjangan begitu mencolok antara si miskin dan si kaya, korupsi masih merajalela dalam aspek legislatif, eksekutif, maupun yudikatif. Negara ini dikuasai mafia. Mafia energi, mafia hutan, mafia hukum. Seluruh sektor kehidupan berbangsa didominasi persekongkolan segelintir elit penguasa dan pengusaha korup.

ICW mendorong tata kelola pemerintahan yang demokratis, bebas korupsi, berkeadilan ekonomi, sosial, dan gender. Kami juga meyakini bahwa rakyat harus makin kuat dan terorganisir untuk mengawasi dan mengendalikan jalannya pemerintahan. Rakyat harus turut mengambil keputusan dan mendukung upaya pemberantasan korupsi.

Baca Juga:  Kapolda Papua Himbau Masyarakat Tetap Jaga Situasi Aman Pasca Berpulangnya Lukas Enembe

Sejak berdiri ICW telah mengungkap serta mengawal kasus-kasus besar yang melibatkan pejabat publik, seperti kasus dugaan korupsi mantan Jaksa Agung Andi Ghalib, kasus BLBI, kasus YLPPI senilai 100 miliar rupiah, kasus rekening gendut perwira tinggi Polri, kasus Texmaco, kasus korupsi dana haji di Kementerian Agama, pembelian pesawat Sukhoi, dan kasus-kasus lain.

ICW juga mengawal peraturan yang mendukung pemberantasan korupsi seperti UU KPK, UU Perlindungan Saksi dan Korban, UU Keterbukaan Informasi Publik, UU Pemilu, UU Tindak Pidana Pencucian Uang, dan UU Sistem Pendidikan Nasional.

ICW berkoalisi dengan para seniman, pendidik, pemuka agama, aktivis Hak Asasi Manusia, lingkungan dan perempuan untuk terus mengkampanyekan bahwa jujur adalah langkah awal memberantas korupsi. Untuk memperkuat partisipasi masyarakat dalam gerakan antikorupsi, ICW juga didukung donasi publik.

Baca Juga:  Presidium Mafindo Heni Mulyati : mari kita seluruh masyarakat Lawan hoax pasca Pemilu 2024

Dengan komitmen donasi yang diberikan bukan berasal dari hasil korupsi atau kejahatan lain.
Kami bekerjasama dengan empat puluh dua mitra di berbagai daerah di Indonesia. Kami memberdayakan aktor-aktor potensial untuk mewujudkan sistem politik, hukum, ekonomi, dan birokrasi yang adil dan bersih dari korupsi. Memberantas korupsi adalah tugas bersama dan perjalanannya masih panjang. Namun dengan jalinan masyarakat sipil yang kuat dan kerja keras kita semua, Indonesia akan bebas dari belenggu korupsi. Harapan ini tetap kami jaga, bahwa pada akhirnya kita bisa membawa perubahan bagi Indonesia.

BERITA LAINNYA

LEAVE A REPLY

Masukkan komentar anda!
Please enter your name here
Captcha verification failed!
CAPTCHA user score failed. Please contact us!

- Advertisment -spot_img

Berita Populer